Polres Tuban Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Ops Pekat Semeru 2024

    Polres Tuban Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Ops Pekat Semeru 2024

    TUBAN - Usai pelaksanaan gelar pasukan operasi ketupat Semeru 2024 menjelang pelaksanaan pengamanan hari raya Idul Fitri 1445 H, Polres Tuban melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi Pekat Semeru 2024.

    Pemusnahan dilaksanakan oleh Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., bersama forkopimda kabupaten Tuban di lapangan setempat.

    Sebelum Operasi ketupat Semeru 2024 dimulai, Polres Tuban terlebih dahulu melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2024 dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H.

    Sasaran daripada operasi itu yakni penanggulangan kejahatan penyalahgunaan bahan peledak (handak), petasan/mercon, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi baik konvensional maupun online serta miras ilegal 

    Menurut Kapolres Tuban dalam kegiatan yang dilaksanakan selama 12 hari dimulai tanggal 19 hingga 30 maret 2024 itu Polres Tuban dan jajaran berhasil melakukan pengungkapan diantaranya 35 kasus minuman keras (miras) dengan barang bukti 22 (dua puluh dua) botol Minuman beralkohol Anggur Merah Jenis Gold Merek Orang Tua serta arak sebanyak 919 botol atau 1378 liter.

    "Ini semua (arak) home industri, tidak ada pabriknya" terang Kapolres Tuban.

    Lebih lanjut Suryono menjelaskan bahwa minuman keras merupakan minuman yang diatur baik pembuatan, penjualan dan pendistribusian oleh kementerian perdagangan sehingga tidak menyalahi aturan.

    "Ketika tidak memenuhi aturan itu dianggap bersalah dan dilakukan penindakan pidana ringan oleh kepolisian maupun satpol PP" jelasnya.

    Selain minuman keras Polisi juga berhasil mengamankan Narkoba jenis Pil LL sebanyak 38.093 butir, Pil Y sebanyak 1.530 butir serta 8 (delapan) poket sabu dengan berat bruto keseluruhan 4, 14 (empat koma empat belas) gram.

    "Pagi ini akan sama-sama kita musnahkan" ucap Suryono.

    Perincian ungkap kasus dalam operasi Pekat Semeru 2024 :

    - Ungkap kasus Judi sebanyak 3 kasus terdiri 2 kasus TO 1 kasus Non TO dengan jumlah tersangka 3 orang, pasal 303 KUHP Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun.

    - Ungkap kasus Narkoba 5 kasus terdiri 2 kasus TO 3 kasus Non TO dengan jumlah tersangka 6 orang, Narkotika pasal 114, pasal 112 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun paling lama 20 tahun dan denda 10 Milyar

    - Ungkap kasus Miras sebanyak 32 kasus terdiri 1 kasus TO dan 31 kasus Non TO dengan jumlah tersangka 32 orang Penjual miras: pasal 8 Ayat (1) huruf A Perda Kab. Tuban No 16 Tahun 2014 ancaman pidana kurungan 3 bulan dan denda maksimal Rp. 50.000.000, - (limapuluh juta rupiah).

    - Ungkap kasus Prostitusi sebanyak 18 kasus terdiri dari 7 kasus TO dan 11 kasus Non TO dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang, pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    266 Personel Gabungan di Tuban, Siap Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Indahnya Gema Ramadhan, Saka Wira Kartika...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Peringati Hari Jadi Jawa Timur Ke-79, Kasdim 0811 Tuban Menghadiri Acara Penerimaan Dan Pemberangkatan Kirab Pataka “Jer Basuki Mawa Beya”
    Duel Maut Warnai Laga Final Pertandingan Bola Voli 3 Pilar Kodim 0811/Tuban Tahun 2024 – Tumbangkan Merakurak, Soko Jadi Sang Juara Voli
    Peduli Keluhan Penyakit Warganya, Babinsa Koramil 0811/14 Kerek Dampingi Pengobatan Gratis
    Babinsa Koramil 0811/09 Jatirogo Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sendang Sumbermulyo
    Cegah Deman Berdarah, Koramil 0811/09 Jatirogo Laksanakan Fogging
    Lebih Dekat Dengan TNI, Siswa Siswi Paud Dan KB Alifbata Berkunjung Ke Koramil 0811/04 Merakurak
    Ciptakan Pilkada Damai, Kapolres Tuban Ajak Perguruan Silat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024
    Gelar Apel Gabungan, Polres Tuban Siap Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Malam Ini
    Peringati Hari Jadi Jawa Timur Ke-79, Kasdim 0811 Tuban Menghadiri Acara Penerimaan Dan Pemberangkatan Kirab Pataka “Jer Basuki Mawa Beya”
    Polres Tuban Berhasil Ungkap 42 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 44 Tersangka Diamankan
    Berikan Kejutan Tumpeng Dalam Rangka HUT TNI Ke-79, Anak TK Datangi Markas Koramil 0811/02 Palang
    Lestarikan Alam Di Pesisir Pantai, Koramil 0811/12 Bancar Bersama Masyarakat Melaksanakan Pembibitan Pohon Mangrove
    Dandim 0811 Gowes Bersama Funbikers Di Stadion Loka Jaya Kabupaten Tuban
    Peduli Warga Binaan, Babinsa Koramil 0811/05 Rengel Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Di Desa Binaan
    Dukung Program Penghijauan, Babinsa Koramil 0811/05 Rengel Tuban Bersama Warga Tanam Pohon Buah Jeruk

    Ikuti Kami